Satu Santri Meninggal, Kasus Dugaan Pembakaran di Ponpes Lombok Tengah Masuk Tahap Penyidikan
Satu Santri Meninggal, Kasus Dugaan Pembakaran di Ponpes Lombok Tengah Naik ke Tahap Penyidikan
Lombok Tengah – Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjadi pada November 2025 akhirnya mencuat ke publik dan kini memasuki tahap penyidikan.
Peristiwa tragis tersebut diduga dilakukan oleh seorang santri senior terhadap tiga korban berusia sekitar 12–13 tahun, yakni Sahid Al Khudri, Ahmad Deven Ramdan, dan Sabirin. Akibat kejadian itu, ketiganya mengalami luka bakar serius, sementara Sabirin dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Berdasarkan keterangan keluarga, insiden bermula setelah para korban diduga melaporkan perilaku pelaku kepada pihak pesantren. Tidak terima atas laporan tersebut, pelaku diduga menyiramkan bensin ke ruangan tempat korban berada lalu membakarnya.
Kasus ini baru dilaporkan ke kepolisian setelah keluarga mengaku sempat enggan membuka peristiwa tersebut karena diduga adanya intimidasi dan ancaman denda apabila santri melapor atau keluar dari pesantren.
Polres Lombok Tengah telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan masih mendalami motif serta proses penetapan tersangka. Sementara itu, berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan anggota DPR, mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas, transparan, dan memberikan keadilan bagi para korban beserta keluarganya.