Pancasila di Mata NU: Dari Ketegangan Asas Tunggal menuju Harmoni Kebangsaan

Narasi 01 Jun 2026 08:31 5 min read 68 views By Gus Isqowi

Share berita ini

Pancasila di Mata NU: Dari Ketegangan Asas Tunggal menuju Harmoni Kebangsaan
"Pancasila adalah asas dasar bernegara, Islam adalah akidah keagamaan. Keduanya saling melengkapi dalam sanubari Nahdliyin."

Menemukan Kembali Makna Kesaktian Pancasila: Dari Ketegangan Orde Baru hingga Harmoni Umat Islam Hari Ini

 

Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki dua jangkar sejarah yang monumental. Setiap tanggal 1 Juni, kita memperingati Hari Lahir Pancasila—momen ketika Bung Karno menyuarakan lima prinsip dasar negara di sidang BPUPKI tahun 1945. Sementara setiap tanggal 1 Oktober kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila—sebuah momentum yang lahir dari benturan sejarah pasca-peristiwa G30S tahun 1965, menandai bertahannya ideologi ini dari upaya perombakan paksa.

 

Namun, dalam lembaran sejarah perjalanan bangsa, narasi Kesaktian Pancasila yang digaungkan sejak 1 Oktober itu sempat mengalami penyempitan makna ketika memasuki era Orde Baru. Hubungan antara Pancasila dan Agama, khususnya Islam, pernah berada dalam ketegangan politik dan teologis yang cukup sengit. 

 

Memahami dinamika masa lalu ini sangat penting untuk melihat sejauh mana umat Islam Indonesia telah matang dalam memandang Pancasila hari ini.

 

1. Memori Orde Baru: Monolitisasi Ideologi dan Atmosfer Kecurigaan

 

Ketika Jenderal Soeharto memegang tampuk kekuasaan, fokus utama pemerintah adalah stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi. Untuk mencapai hal tersebut, Orde Baru melakukan simplifikasi dan kontrol ketat terhadap tafsir ideologi negara. Pancasila tidak lagi sekadar menjadi payung bersama, melainkan disakralisasikan dan dijadikan instrumen politik tunggal.

 

Puncak ketegangan terjadi pada dekade 1980-an ketika pemerintah menetapkan kebijakan Asas Tunggal Pancasila melalui UU Organisasi Kemasyarakatan. 

 

Kebijakan ini mewajibkan seluruh partai politik dan organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi keagamaan berbasis Islam, untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Kebijakan ini memicu benturan narasi yang tajam:

- Sudut Pandang Penguasa (Orde Baru) : Menganggap bahwa organisasi yang menolak Asas Tunggal dinilai tidak loyal pada negara, subversif, atau dicurigai ingin mengganti dasar negara menjadi negara Islam (teokrasi). Negara juga mengandalkan Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai doktrinasi satu arah. 

 

- Kekhawatiran Umat Islam: Sebagian ulama, aktivis, dan tokoh Islam merasa cemas bahwa kebijakan ini adalah upaya "memancasilakan agama". Ada ketakutan teologis bahwa posisi wahyu ilahi (Al-Qur'an dan Sunnah) hendak disejajarkan atau bahkan digeser oleh ideologi buatan manusia. Akibatnya, atmosfer politik diwarnai kecurigaan timbal balik. Beberapa kelompok Islam yang bersuara kritis mendapatkan represi, dan ruang gerak aspirasi politik Islam arus utama menjadi sangat terbatas demi menjaga stabilitas rezim. 

 

2. Titik Balik Teologis: Peran Penyelamat Ulama Nusantara

 

Di tengah kebuntuan dan ketegangan yang meruncing tersebut, sejarah mencatat peran luar biasa dari para ulama yang bertindak sebagai jembatan penyelamat bangsa. Momen paling monumental terjadi pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-27 di Situbondo pada tahun 1984. Dipelopori oleh pemikiran jernih para kiai, seperti KH. Achmad Siddiq dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), umat Islam merumuskan jalan keluar teologis yang sangat cerdas dan mendalam:

"Pancasila adalah asas dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan Islam adalah asas akidah keagamaan. Keduanya tidak saling menegasikan, melainkan saling melengkapi."

Para ulama menegaskan bahwa Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah cerminan dari konsep Tauhid dalam Islam. Menerima Pancasila bukan berarti mengganti agama, melainkan menyepakati wadah bersama ( kalimatun sawa ) untuk hidup rukun di sebuah rumah besar bernama Indonesia. Langkah berani NU ini kemudian diikuti oleh Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam lainnya, sehingga meredakan ketegangan ideologis antara negara dan umat. 

 

3. Bagaimana Umat Islam Memandang Pancasila Hari Ini?

 

Maju ke era kontemporer, pandangan umat Islam Indonesia terhadap Pancasila telah mengalami evolusi yang sangat matang dan dewasa. Mayoritas mutlak umat Islam kini melihat Pancasila bukan sebagai saingan agama, melainkan sebagai perisai, pelindung, dan wasilah (sarana) pelaksanaan syariat agama. 

 

Berikut adalah cara pandang utama umat Islam hari ini dalam merefleksikan nilai-nilai Pancasila: 

 

A. Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

Mengacu pada keputusan resmi Muhammadiyah, Indonesia dipandang sebagai Darul Ahdi (Negara Kesepakatan) dan Darul Syahadah (Negara Kesaksian/Pembuktian).

- Kesepakatan: Umat Islam mengakui bahwa konsensus para pendiri bangsa (termasuk para ulama di dalamnya) adalah janji suci yang harus ditepati. 

- Kesaksian: Tugas umat Islam hari ini bukan lagi memperdebatkan bentuk negara, melainkan mengisi kemerdekaan dengan menampilkan Islam yang *Rahmatan lil 'Alamin* (membawa rahmat bagi alam semesta) melalui karya, prestasi, dan akhlak yang mulia. 

 

B. Spiritualisasi Pancasila, Bukan Sekulerisasi

Umat Islam hari ini tidak lagi melihat Pancasila sebagai ideologi sekuler yang menjauhkan manusia dari Tuhan. Sebaliknya, terjadi proses "spiritualisasi Pancasila." Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial dinilai sebagai ejawantah langsung dari nilai-nilai luhur yang tertuang dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Menjadi seorang Muslim yang taat di Indonesia secara otomatis menjadikannya seorang Pancasilais yang sejati. 

 

C. Tali Pengikat di Tengah Polarisasi Global

Di era digital, di mana gelombang radikalisme global, transnasionalisme, dan polarisasi politik begitu mudah menyusup, umat Islam Indonesia semakin menyadari "kesaktian" Pancasila yang sebenarnya. Pancasila adalah jangkar yang menjaga Indonesia agar tidak hancur didera konflik horizontal seperti yang terjadi di beberapa belahan dunia lain. Keberagaman etnis, bahasa, dan mazhab keagamaan di Indonesia dapat dirajut dengan damai berkat adanya Pancasila. 

 

Kesimpulan:

 

Refleksi Masa Depan Hari Kesaktian Pancasila tidak perlu lagi diperingati dengan trauma masa lalu atau ketakutan akan indoktrinasi politik satu arah gaya Orde Baru. Hari ini, peringatan tersebut adalah perayaan atas kedewasaan berbangsa. Bagi umat Islam Indonesia, Pancasila adalah warisan tak ternilai dari para leluhur dan ulama terdahulu. Tugas generasi hari ini bukan lagi berdebat tentang hubungan agama dan negara, melainkan memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila itu benar-benar "sakti" dalam tindakan nyata: mewujud dalam penegakan hukum yang adil, pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, dan penjagaan atas martabat kemanusiaan seluruh rakyat Indonesia. Artikel ini ditulis oleh Gus Isqowi, Maestro Dzikir & Muhasabah, Founder Rumah Dai, dan Pengasuh Majlis Pulang.

AzkaNova
Chat with us on WhatsApp